1.
Produksi:
-
Membuat data biaya BB, biaya overhead, biaya lain-lain untuk
kebutuhan produksi.
-
Membuat total biaya produksi berupa dokumen dan memberikan
kepada manajemen keuangan.
2.
Manajemen Keuangan:
-
Menentukan harga pokok produksi untuk dijual.
-
Harga pokok produksi yang dibuat dalam bentuk dokumen
diberikan kepada pimpinan.
-
Menentukan harga poko produksi yang layak/fix.
-
Memberikan list haga pokok produksi yang telah direvisi kepada
pimpinan.
3.
Pimpinan:
-
Membuat data harga poko produksi (fix) 2 rangkap, menyimpan
dokumen no.2 di arsip.
-
Menyetujui list daftar harga pokok produksi yang direvisi oleh
manajemen keuanga dan menyimpan dokumen no.2 di arsip.
penjelasan nya masih kurang lengkap nih.....
BalasHapus