Sabtu, 21 April 2012

PROSEDUR PENCATATAN HARGA POKOK PRODUKSI JADI YANG DIJUAL

1.      Produksi:
-          Membuat data biaya BB, biaya overhead, biaya lain-lain untuk kebutuhan produksi.
-          Membuat total biaya produksi berupa dokumen dan memberikan kepada manajemen keuangan.
2.      Manajemen Keuangan:
-          Menentukan harga pokok produksi untuk dijual.
-          Harga pokok produksi yang dibuat dalam bentuk dokumen diberikan kepada pimpinan.
-          Menentukan harga poko produksi yang layak/fix.
-          Memberikan list haga pokok produksi yang telah direvisi kepada pimpinan.


3.      Pimpinan:
-          Membuat data harga poko produksi (fix) 2 rangkap, menyimpan dokumen no.2 di arsip.
-          Menyetujui list daftar harga pokok produksi yang direvisi oleh manajemen keuanga dan menyimpan dokumen no.2 di arsip.

1 komentar: